Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Blog Archive

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Thursday, April 28, 2016

Pendaftar Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas Capai 204.812 Orang

http://datainfornas.blogspot.co.id/

datainfornas - Jakarta-- Antusiasme para pelajar yang ingin mendaftar ke Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) terlihat dari besarnya jumlah pendaftar di setiap harinya.

Hingga tanggal 26 April 2016 tercacat sebanyak 204.812 siswa siswi yang melakukan pendaftaran. Jumlah pendaftar yang mencapai angka ratusan ribu tersebut  didominasi oleh para pelamar yang memilih Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) sebanyak 116.339.

Dari tujuh LPID yang tengah membuka pendaftaran, tiga diantaranya sudah menutup registrasi pendaftaran. Ketiganya ialah Lembaga Sandi Negara (STSN), Kementerian Keuangan (PKN STAN), dan Kementerian Dalam Negeri (IPDN). Jumlah pendaftar dari ketiga instansi yang sudah menutup pendaftaran tersebut meningkat cukup signifikan jika dibandingkan pada awal pembukaan.

Berdasarkan data dari Panseldikdin jumlah pendaftar pada instansi Lembaga Sandi Negara (STSN) hingga 26 April sebanyak 3.952 orang, sedangkan untuk Kementerian Keuangan (PKN STAN) terdapat 116.339, dan untuk Kementerian Luar Negeri ( 32.391).
 
http://datainfornas.blogspot.co.id/

Sementara 4 Sekolah Ikatan Dinas yang masih membuka pendaftaran ialah Badan Metereologi , Krimatologi dan Geofisika (STMKG) yang membuka pendaftaran hingga 29 April mendatang, Badan Pusat Statistik (STIS) 30 April, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AIM dan POLTEKIP)  4 Mei, dan Kementerian Perhubungan (STTD) 27 Mei 2016.

Penerimaan peserta sekolah ikatan dinas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2016 pendaftaran dilakukan secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Dengan adanya sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.  Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Nantinya para peserta dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus kemudian memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan. Kemudian peserta ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Setelah pendaftaran, para peserta harus menjalani beberapa tes sebelum nantinya akan diangkat sebagai PNS. Untuk tes tertulis dilakukan secara nasional menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dapat menjamin transparansi, karena memang setiap peserta mendapat soal yang berbeda dengan yang lainnya.

Dengan demikian seleksi dengan sistem CAT ini akan mencegah terjadinya main mata, atau KKN dalam penerimaan mahasiswa ikatan dinas. CAT sendiri menghadirkan soal-soal berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (byu/HUMAS MENPANRB)

0 on: "Pendaftar Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas Capai 204.812 Orang"