ilustrasi |
DATAINFORNAS, RANGKASBITUNG - Supandi (58), adalah pegawai negeri sipil (PNS) di ligkungan DPRD Lebak ini. Ia tega menggauli paksa putri kandungnya sendiri, PN (13), yang masih duduk di bangku kelas satu SMP. Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukannya di gedung wakil rakyat.
Kejadian ini dilaporkan oleh istri Supandi yang bernama Suamah ke Polres Lebak, Banten, Rabu (27/4). Suamah melapor setelah mendapat pengakuan dari korban.
Menurut Suamah (istri tersangka), pencabulan terjadi pada akhir Januari lalu. Ketika itu Supandi mengajak PN ke gedung DPRD. Sesampainya di sana, pria yang sehari-hari bertugas sebagai sopir itu mengajak korban naik ke lantai dua. Di sana lah dia memaksa darah dagingnya itu untuk melayani nafsu bejat.
Suamah menuturkan bahwa PN terpaksa meladeni keinginan pelaku karena merasa takut. Pasalnya, Supandi mengancam akan membunuh putri kandungnya itu.
"Maneh jeng batur geh daek, piraku jeng aing teu daek, dipaehan maneh ku aing, (kamu sama orang lain mau, masa sama saya enggak, saya bunuh kamu)," tutur Suamah menirukan ancaman suami bejatnya ketika berbincang dengan wartawan di Mapolres Lebak, Rabu (27/4).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Supendi bersama korban lalu pulang ke kediamannya Kampung Cijoro Bendungan, Kecamatan Rangkasbitung. Karena terus dihantui rasa ketakukan, akhirnya korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Suamah.
Mendapat pengakuan itu Suamah lalu mengadukan persoalan ini kepada Wakil Ketua DPRD Lebak, Yogi Rahmat. ”Sebelum saya membawa kasus ini ke polisi, saya terlebih dahulu mengadu ke kepada Pak Yogi,” pungkas Suamah.
Sekretaris DPRD Lebak Fin Rian yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Fin membantah, pihaknya kecolongan adanya kasus perkosaan yang dilakukan di dalam gedung dewan.
Menurut dia, karena sehari-hari bekerja di gedung DPRD, maka tidak ada yang curiga ketika pelaku datang bersama putrinya. ”Sekarang siapa yang curiga jika dia akan berbuat macam macam karena yang dibawanya adalah anak kandungnya sendiri. Kecuali, dia membawa jablay dari stasiun kesini,baru ditanyai kepentingannya apa dia membawa perempuan dari luar ke gedung DPRD,” kilah Fin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari korban dan ibunya yang mengadukan kasus perkosaan di dalam gedung DPRD Lebak. Dia pun pastikan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius.
”Saat ini kita baru meminta keterangan saksi saksi,sambil menunggu hasil visum,setelah itu baru kita akan panggil tersangka,” kata Kasat Reskrim.
sumber: newsacehtoday.blogspot.com
0 on: "PNS BEJAT! Garap Putri Sendiri di Gedung Dewan "