Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Monday, October 6, 2025

Jam Kerja, Gaji 13 dan THR Pegawai P3K

Jam Kerja, Gaji-13 dan THR Pegawai P3K


Pegawai P3K berhak atas Gaji13 dan THR



Bagaimana Jam Kerja P3K Paruh Waktu

Datainfornas - Tentang Jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu adalah:

empat jam per hari, atau separuh dari jam kerja normal Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024. 


Sebagai perbandingan:

PPPK Paruh Waktu: 4 jam per hari.

PPPK Penuh Waktu: Sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. 


Durasi kerja yang lebih singkat ini menjadi salah satu perbedaan utama antara skema PPPK paruh waktu dan penuh waktu, yang juga memengaruhi besaran gaji dan tunjangan yang diterima.


Apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Berhak Penerima Gaji 13 dan THR?

Ya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima Gaji 13 dan  Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang setiap tahunnya ditetapkan untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara. 


Aturan dan komponen THR PPPK

Pada tahun 2025, pemberian THR kepada ASN, termasuk PPPK, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. 

Komponen THR yang diterima PPPK terdiri dari beberapa unsur, yaitu: 


Gaji pokok

Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum


Syarat dan kondisi khusus

Meskipun PPPK berhak menerima THR, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:


Masa kerja proporsional: PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional, disesuaikan dengan bulan kerja mereka.

Kategori yang tidak menerima: Beberapa kategori PPPK tidak berhak menerima THR, seperti PPPK yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.


Berapa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025?


Pajak ditanggung pemerintah: Berbeda dengan pegawai swasta, pajak THR untuk ASN, termasuk PPPK, ditanggung oleh pemerintah. 


Jadwal pencairan

Jadwal pencairan THR biasanya disesuaikan dengan hari raya keagamaan. Untuk Idul Fitri 1446 Hijriah, pencairan THR ASN, termasuk PPPK, diperkirakan terjadi pada pertengahan hingga akhir Maret 2025. 

Jadi, secara umum, PPPK mendapatkan THR dengan besaran yang diatur oleh peraturan pemerintah, sama seperti PNS dan aparatur negara lainnya

0 on: "Jam Kerja, Gaji 13 dan THR Pegawai P3K"