datainfornas, Jakarta - Setelah melakukan verifikasi ulang (PUPNS) terhadap data Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah menyisir hasil pendataan ulang tersebut yang sudah ditutup 31 Januari 2016. Berdasarkan hasil penyaringan dan verifikasi tahap awal, ada 93.000 PNS yang tidak jelas statusnya. Setelah disaring lagi ada sekitar 57.000 orang yang belum jelas alias fiktif. Hingga Desember 2015, Indonesia memiliki 4,5 juta PNS.
"Sedang kita investigasi, orang ini exist atau tidak, pensiun, sudah lama sakit tidak masuk (kerja), atau sudah meninggal. Mereka tidak mendaftar ulang. Kalau tidak ada, akan kita hilangkan, tapi harus hati-hati,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Bandung, Rabu (20/4).
Bima menyatakan pihaknya sudah mengusulkan pemblokiran rekening nama-nama PNS yang tidak lolos verifikasi. Pemblokiran itu untuk mencegah masuknya gaji serta tunjangan pada rekening PNS yang tidak jelas keberadaannya.
"Sedang kita investigasi, orang ini exist atau tidak, pensiun, sudah lama sakit tidak masuk (kerja), atau sudah meninggal. Mereka tidak mendaftar ulang. Kalau tidak ada, akan kita hilangkan, tapi harus hati-hati,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Bandung, Rabu (20/4).
Bima menyatakan pihaknya sudah mengusulkan pemblokiran rekening nama-nama PNS yang tidak lolos verifikasi. Pemblokiran itu untuk mencegah masuknya gaji serta tunjangan pada rekening PNS yang tidak jelas keberadaannya.
“Setelah kita sisir, ada yang pensiun dini atas permintaan sendiri, sehingga tidak tercatat di BKN. Berbeda kalau pensiun normal pasti ada surat keputusannya dari kita. Ada juga yang sakit lama dan tidak masuk lagi, tentu harus ada tindakan disiplin. Jangan dibiarkan datanya. Apabila PNS yang bersangkutan sudah meninggal, maka hak pensiun harus bisa disalurkan ke keluarganya," katanya.
Data PNS, yang dinilai fiktif itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bima mengungkapkan, hal serupa terjadi pada kantor kementerian dan lembaga. “Di perguruan tinggi saja, dari sekitar 120.000 (PNS, Red), yang tidak jelas itu ada sekitar 5.000 orang. Itu di perguruan tinggi yang jelas-jelas orang pandai semua. Jadi kita harus lihat ke mana lima ribu orang itu, apakah pensiun dini atau ke mana,” tutur Bima.
Pemerintah, sambung Bima, berupaya secepatnya membereskan registrasi ulang PNS ini. “Yang pasti sudah kita tandai tidak aktif. Tetapi buat menghilangkan dari data base harus hati-hati. Kasihan kalau kemudian dihentikan gajinya, tetapi orangnya masih ada,” imbuh Bima.
Pendataan PNS tersebut juga penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Apalagi pada 2016, sebanyak 120.000 PNS memasuki masa pensiun. “Tetapi kita akan ada yang masuk lagi dari sekolah kedinasan. Angka (jumlah PNS) itu terus bergerak. Kalau ada kebutuhan mendesak, seperti guru yang pensiun, tentu harus diganti. Kita lakukan recruitment,” tutur Bima lagi.
Terkait data PNS fiktif tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat Sumarwan mengungkapkan pihaknya masih menelusuri 120 nama PNS yang tidak jelas data dan keberadaannya.
“Kita ada 13.337 PNS secara total, yang tidak beres itu sekitar 120 orang. Mungkin saja meninggal atau sudah pensiun. Kita tengah melakukan pengecekan kembali. Tetapi penggajian dengan sistem rekeningnya sudah diberhentikan,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi data unit Pengolahan Data BKN, jumlah PNS yang sudah melakukan registrasi secara elektronik hingga tanggal 1 Februari 2016 mencapai 4.460.126 orang. Jumlah ini setara dengan 97,9 persen dari jumlah total PNS yang datanya mencapai 4.553.847 orang.
[beritahangat5]
0 on: "57.000 PNS makan Gaji Buta"