ilustrasi |
datainfornas, Riau - Diduga kekerasan rumah tangga, seorang oknum PNS di Riau berinisial Ko (37) tega meludahi istrinya, Ade Pradina Wati (31) yang baru selesai melaksanakan shalat. PNS Pemrov Riau itu juga menganiaya dan menyeret istrinya keluar rumah.
Akibat perbuatannya, warga jalan Rawa Indah Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai itu dilaporkan ke polisi. Ia ditangkap aparat Polsek Bukit Raya, Senin (18/4/2016) siang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir Maret lalu.
Akibat perbuatannya, warga jalan Rawa Indah Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai itu dilaporkan ke polisi. Ia ditangkap aparat Polsek Bukit Raya, Senin (18/4/2016) siang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir Maret lalu.
Setelah menerima laporan korban, kita langsung lakukan pemeriksaan. Setelah bukti cukup pelaku langsung kita tahan, terang Kanit, seperti dilansir riaupos.co (grup pojoksatu), Rabu (20/4/2016).
Kini pelaku yang telah ditahan terus mendapatkan pemeriksaan di ruang penyidik. Pelaku terancam dengan kurungan penjara di atas lima tahun penjara karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang KDRT pasal 44 ayat 1 ancaman kurungan diatas lima tahun penjara, tutup Kanit.
sumber : newsacehtoday.blogspot.com
0 on: "PNS Ini Ludahi Istrinya Usai Shalat"