DATAINFORNAS.tk, JAKARTA -- Selama cuti hari Raya Idul Fitri kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memastikan bahwa tidak ada PNS DKI yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Kita mah enggak ada lah, orang PNS DKI mah kaya-kaya," seloroh Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (11/07/2016).
Sebelumnya, Ahok memastikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi PNS atau pejabat DKI yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dengan begitu, ia yakin tidak ada PNS yang berani membawa kendaraannya.
PNS DKI enggak akan berani (pakai kendaraan dinas mudik), karena perhitungan TKD lebih besar," ucap Ahok beberapa waktu lalu.
Fungsi kendaraan dinas, pada hakikatnya untuk digunakan melayani kebutuhan masyarakat. Disamping itu, sumber dana perawatan kendaraan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk pengawasan, Ahok menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilengkapi global positioning system (GPS).
Untuk pengawasan, Ahok menegaskan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilengkapi global positioning system (GPS).
sumber: rimanews.com
0 on: "PNS DKI Kaya-Kaya, Mudik Tidak Pakai Mobil Dinas"