Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Thursday, December 1, 2016

Resmi: Honorer K2 dan Non Kategori Diangkat Menjadi CPNS

- No comments
Ilustrasi


Datainfornas.tk, JAKARTA - Akhir masa penantian panjang para honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, tinggal beberapa langkah lagi berhasil.

Menyusul adanya kesepakatan‎ 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.

"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).

‎
Intip lainnya:

 
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.

Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.

"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.

Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok s‎aja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama.

"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya. 

sumber:(esy/jpnn)

Gara-gara Ular PNS Terancam 5 Tahun Penjara

- No comments
Gara-gara Ular PNS Terancam 5 Tahun Penjara
ilustrasi


datainfornas.tk - Polres Magetan, Jawa Timur (Jatim) mengamankan SM (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia disangkakan tersangkut perkara menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Kapolres Magetan, AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan di Desa Simbatan pada Rabu 30 November dan pada Jumat 25 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kawi, No 33 A, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

"Terlapor yakni SM kedapatan sedang menyimpan, memelihara, dan memiliki satwa dilindungi," kata Kapolres seperti dikutip Tribratanews, Kamis (1/12/2016).

baca:

Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap?

Barang bukti yang diamankan satu ekor Buaya Muara (Crocodylus Porosus) dalam keadaan hidup, satu ekor Buaya Air Tawar Irian (Crocodylyus Noveguineae) dalam keadaan hidup, satu ekor Burung Merak Hijau (Pavo Muticus) dalam keadaan hidup, satu ekor Ular Sanca Bodo (Phyton Morulus) dalam keadaan hidup, satu buah Kontainer boks plastik.

Polisi menjerat SM Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00.(rimanews)

Tuesday, November 29, 2016

Guru Hukum Lima Siswa SD Ngulum Bangkai Cicak.

- 1 comment
Guru Hukum Lima Siswa SD Ngulum Bangkai Cicak.
Guru SD Foto Selfie dengan para siswinya, Foto.Brilio.net

datainfornas.tk, NGANJUK - Tergolong tidak beretika dan aneh, sanksi hukuman oknum guru siswanya, kali ini terjadi di SD Negeri Ganungkidul II, Nganjuk. Sebanyak lima siswa dihukum mengulum bangkai cicak.

Kelima siswa itu menjadi korban tindakan tak terpuji yang dilakukan Suwartini,  oknum guru olah raga.

Oknum PNS tersebut menghukum mereka dengan cara mengulum cicak yang sudah mati, secara bergantian. 

Jalu Alfon, salah satu siswa yang menjadi korban menjelaskan, hukuman itu dilakukan oleh Suwartini saat melihat dirinya bersama Jodi Duwi, Yuliantino, Madeang Abi dan Muhamad Rizki, sedang bermain cicak. Kamis lalu.

Anak-anak itu bermain cicak saat jam istirahat.

Melihat siswanya bermain cicak, Suwartini geram dan menghukum kelimanya dengan cara yang tak pantas tersebut. 

Oknum guru itu juga mengancam siswanya agar tidak melaporkan kasus hukuman itu kepada orangtuanya.

Dia mengancam akan ditambah hukumannya bila melapor. 

Namun Jalu, akhirnya bercerita kepada orangtuanya, sehingga kelima wali murid mendatangi sekolahan dan dilakukan mediasi.

Sayangnya orangtua korban tak berkenan dikonfirmasi oleh media, begitu juga pihak guru.

Sementara Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Dan tidak menjawab saat di telepon. 

Sementara Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Dikpora Nganjuk, Sony Hardiyanto mengaku belum mendapatkan laporan dari wali murid atau pihak sekolah.

"Kami akan segera memanggil kepala sekolah dan oknum guru tersebut terkait kasus itu," ujar Sony.

Menurutnya, jika oknum guru tersebut benar melakukan itu, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

Pasalnya, hukuman mengulum cicak dinilai tindakan yang jorok, tidak terpuji dan melanganggar norma agama, karena kondisi cicak sudah menjadi bangkai. (mud/flo/jpnn)

Monday, November 28, 2016

UN Dihapus, DPR Panggil Mendikbud

- No comments
UN Dihapus, DPR Panggil Mendikbud
foto doc.Inhusatu.com

datainfornas.tk - Terkait rencana penghapusan Ujian Nasional (UN), DPR akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk meminta penjelasan.

Intip:

Pelaku Penyebar Isu Rush Money Posting Foto di FB, Diduga Guru SMK


"Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif mulai dari apakah moratorium UN sudah didahului kajian dari sisi filosofis-yuridis-dan sosiologis dan bagaimana hasil kajiannya," kata Ketua Komisi X DPR RI , Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis yang diterima Rimanews, hari ini.

intip:

Aksi Pak Guru Remas Daging Empuk Siswi Diatas Motor


Mendikbud menyampaikan usulan rencana moratorium UN agar orang tua tidak perlu stress. Nantinya UN akan diganti dengan ujian akhir yang diserahkan pada tiap provinsi, dengan arti lain dilakukan desentralisasi.

Kata Riefky, pemanggilan akan dilakukan 1 Desember mendatang.

DPR, kata Riefky juga akan menanyakan proses pengambilan kebijakan moratorium UN. "Apakah sudah melibatkan para pemangku kepentingan, bagaimana rencana realokasi anggaran UN tahun 2017," kata Riefky.

Menurutnya kebijakan penghapusan UN terkesan tiba-tiba dan tergesa-gesa, tanpa berkonsultasi dengan Komisi X DPR RI. Lagipula, alasan mendikbud yang menyebutkan agar orang tua tidak stress, juga tidak masuk akal.

"Alangkah baiknya kebijakan pendidikan nasional yang akan diputuskan sudah melalui proses yang matang," kata Riefky.(rimanews)

Sunday, November 27, 2016

Mendikbud Minta Seluruh Guru Doakan Jokowi

- No comments
Mendikbud Minta Seluruh Guru Doakan Jokowi


datainfornas.tk, SENTUL - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta seluruh guru mendoakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Guru-guru tolong doakan Bapak Presiden kita, semoga beliau diberikan kesehatan, dan tetap mendapatkan kekuatan dalam mengemban amanat yang berat tapi mulia," kata‎ Muhadjir dalam puncak acara Hari Guru Nasional (HGN) di Sentul, Bogor, Minggu (27/11).

intip:
 

Dia juga meminta para guru menyukseskan program pemerintah, terutama pendidikan karakter.

"Presiden ingin anak-anak‎ tidak hanya pintar di matematika, fisika, science, tapi juga punya karakter pribadi yang baik. Santun, budi pekerti halus, punya sifat kesetiakawanan, jiwa sosial. Pendidikan karakter ini dimulai dari SD sampai SMP," paparnya.

Untuk itu, ujung tombak pendidikan karakter ini ada di tangan guru. Muhadjir berharap, tanggung jawab ini bisa diemban guru-guru dengan sebaik-baiknya. (esy/jpnn)

Friday, November 25, 2016

Keputusan Penghapusan Ujian Nasional

- No comments
Keputusan Penghapusan Ujian Nasional


datainfornas.tk - Rencana Penghapusan ujian nasional masih diproses dan akan diputuskan pada rapat terbatas, demikian menurut keterangan Presiden Joko Widodo.

Intip Berita lain:

Militer Myanmar Bantu Sipil Bantai Muslim Rohingya


“Memang Menteri Pendidikan menyampaikan (penghapusan ujian nasional) itu, tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu,” kata Jokowi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut Jokowi, memang perlu untuk mengetahui standar-standar dari ujian, dari kualitas pendidikan. Karena itu, kalau ujian nasional diperlukan akan dilakukan. “Kalau tidak, saya belum tahu seperti apa, datanya seperti itu,” kata Presiden Jokowi.

Intip Berita lain:

MUI: Jika Makian di Medsos Dilaporkan Semua, Penyidik Akan Pingsan


Pekan lalu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menghapus ujian nasional mulai tahun ajaran 2017 mendatang. “Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” ujarnya.

Ia menyebutkan, ujian nasional akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Karena itu selama masa penghentian ujian nasional, menurut Muhadjir, pihaknya akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” kata Muhadjir.(rimanews)