Apakah siswa jadi Korban Beban Jam Kerja Guru?
by: jpnn.com,
Senin, 14 Agustus 2017
Datainfornas -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali
mengkritisi terhadap draft Peraturan Presiden yang akan menguatkan
Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.
Menurut Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI Fahriza, mengaitkan kebijakan sekolah lima hari dengan pengembangan karakter tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.
“Sepertinya Perpres PPK dibuat untuk mengakomodir Permen Lima Hari Sekolah. Dari sistem tata urutan peraturan perundangan jelas bertentangan," ujar Fahriza dalam pernyataan resminya, Senin (14/8).
Intip Berita lainnya:
Dia memertanyakan, mengapa Perpres justru mengikuti Permen? Mengapa Permen sebagai salah satu aturan implementasi dari Perpresnya dihadirkan terlebih dahulu? Ibarat membangun rumah tanpa ada pondasi tanpa ada dinding, kita memasang atap.
"Hal ini berpotensi menyimpang dari perumusan aturan perundangan dari yang standar,” cetusnya.
Pernyataan resmi yang mengaitkan lima hari sekolah dengan pengembangan karakter, lanjut Fahriza, tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.
Sebab asumsi para birokrat dan ahli yang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan ini belum tentu mewakili karakteristik dan fakta lapangan.
Alih-alih menguatkan pendidikan karakter, ternyata Permendikbudnya justru mengatur jam belajar anak disesuaikan dengan beban jam kerja guru.
"Anak berpotensi menjadi korban kebutuhan orang dewasa memenuhi jam kerjanya," ujarnya.
Menurut Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI Fahriza, mengaitkan kebijakan sekolah lima hari dengan pengembangan karakter tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.
“Sepertinya Perpres PPK dibuat untuk mengakomodir Permen Lima Hari Sekolah. Dari sistem tata urutan peraturan perundangan jelas bertentangan," ujar Fahriza dalam pernyataan resminya, Senin (14/8).
Intip Berita lainnya:
Sudah Benarkah Bacaan Surah Al-fatihah Anda?
Dia memertanyakan, mengapa Perpres justru mengikuti Permen? Mengapa Permen sebagai salah satu aturan implementasi dari Perpresnya dihadirkan terlebih dahulu? Ibarat membangun rumah tanpa ada pondasi tanpa ada dinding, kita memasang atap.
"Hal ini berpotensi menyimpang dari perumusan aturan perundangan dari yang standar,” cetusnya.
Pernyataan resmi yang mengaitkan lima hari sekolah dengan pengembangan karakter, lanjut Fahriza, tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.
Sebab asumsi para birokrat dan ahli yang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan ini belum tentu mewakili karakteristik dan fakta lapangan.
Alih-alih menguatkan pendidikan karakter, ternyata Permendikbudnya justru mengatur jam belajar anak disesuaikan dengan beban jam kerja guru.
"Anak berpotensi menjadi korban kebutuhan orang dewasa memenuhi jam kerjanya," ujarnya.
0 on: "Permendikbudnya: Jam belajar anak disesuaikan dengan beban jam kerja guru"