Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Sunday, September 11, 2016

Kenapa CPNS Harus Dibawah Usia 35 Tahun ?

- No comments
 
Kenapa CPNS Harus Dibawah Usia 35 Tahun ?
Foto ilustrasi

datainfornas.tk, Jakarta -- Bagi anda yang ingin berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, ingat! batasan usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur umum dan semakin diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunaka‎n batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9).

Mengapa maksimal 35 tahun, menurut ‎Bima, karena di usia tersebut, CPNS-nya memiliki energi yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun). Dia mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian Pertanian ada 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.

"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya.

Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden. 

sumber: (esy/jpnn)

Saturday, September 10, 2016

ASN Eselon I dan II Akan Ditempatkan Diluar Daerah

- No comments
ASN Eselon I dan II Akan Ditempatkan Diluar Daerah

datainfornas.tk, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil atau dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersedia ditempatkan diluar daerahnya, saat ini , ASN masih terkotak-kotak, mereka hanya loyal, peduli, menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan domisili di mana ASN tersebut bertugas, Titik. demikian yang disampaikan
Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla.

Mereka (ASN) tidak peduli di kotak lain, di bidang lain, membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang solid untuk membangun kolaborasi kinerja bersama. Suasana “kotak-kotak” ini sangat terasa, terutama sejak pemberlakukan otonomi daerah.

Karena itu, Wapres meminta ASN agar segera solid, kembali menjadi perekat nasional. “Salah satu aspek yang harus kita segera benahi setelah 15 tahun kita mempraktikan otonomi daerah yaitu ASN terkotak pada daerah di mana mereka bertugas,” kata Wapres di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9/2016) lalu.  

Intip Berita Lain : ( Surat Menpan Yang Membatalkan Hasil Pengumuman Bidan dan dokter PTT )

Karena itu, lanjut Wapres, pihaknya akan mengatur ASN eselon I dan II menjadi ASN nasional yang dapat ditempatkan di mana saja dalam rangka peningkatan otonomi daerah.

“Sukses tidaknya otonomi daerah sangat ditentukan berdasarkan kualitas sumber daya manusia, perencanaan yang baik, pelaksanaan dan kontrol yang baik, serta adanya standarisasi nasional. Karena standar nasional tersebut dapat membingkai seluruh masyarakat sebagai bangsa yang bersatu,” ujar Wapres JK.

Lebih lanjut Wapres menambahkan, kualitas pemimpin dan kepemimpin itulah yang sangat diperlukan dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan terutama di daerah.

Jika pemimpin sudah dijadikan teladan maka dengan sendirinya tanpa diminta masyarakat akan ikut secara ikhlas. Sedangkan bentuk manajemen apapun yang diterapkan, bila kualitas pemimpin dan kepemimpinan berubah ubah sesuai arah angin, maka manajemen tersebut pasti gagal.

“Prasyarat utama kualitas sebuah kepemimpinan adalah ketulusan untuk berbuat demi kepentingan rakyat dan dalam ketulusan itu pemimpin haruslah lurus,” Wapres menekankan.

Wapres yakin, problem “kotak-kotak” di lingkungan ASN atau dulu sering disebut PNS atau Pegawai Negeri Sipil, yang semuanya anggota Korpri itu bisa diperbaiki kembali.

“Masih belum terlambat untuk dibangun soliditas di lingkungan ASN ini. Kami di Korpri juga akan terus membantu mencarikan solusi terbaik, membangun karakter ASN menjadi lebih solid, dalam menjalankan tugas-tugas Negara dan masyarakat,” kata Ketua Umum Korpri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyatakan, amanat Wapres RI harus menjadi pedoman dalam penerapan kebijakan tentang aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

“Setiap ASN harus memiliki kesempatan dan penempatan yang sama dalam penugasannya karena pada hakikatnya aparatur negara bekerja untuk negara, dan bisa fleksibel bekerja di instansi Pemerintah di mana saja, bukan milik satu instansi tertentu,” kata Menpan Asman. 


sumber: (adv/jpnn)

Friday, August 26, 2016

DPR RI Tantang Pemerintah akan Pangkas Tunjangan Guru Rp23,4 Triliun

- No comments
DPR RI Tantang Pemerintah akan Pangkas Tunjangan Guru Rp23,4 Triliun



datainfornas.tk, JAKARTA - Rencana Pemerintah akan memangkas tunjangan guru sebesar Rp23,4 triliun pada APBN Perubahan 2016 mendapat tanggapan serius dari Ketua DPR RI. Ade Komaruddin alias Akom memprotes rencana pemerintah tersebut.  (intip Berita tentang: Tunjangan Guru 2016 Dipotong Rp23,4 Triliun )

Inilah protes Akom sebagaimana dikutip (newsacehtoday.ml) "Kalau tunjangan guru tidak usah dipotong. Kalau mau dipangkas yang lain. Kalau gak ada lagi yang lain dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah. Kita bisa begini saja karena mereka. Tahu terima kasih lah," kata Ade Komaruddin di Gedung DPR RI, Jumat (26/08/2016).

Akom akan meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak memotong anggaran bagi guru, khususnya tunjangan guru sebesar Rp23,4 triliun pada APBN Perubahan 2016.

Saya sih mau minta ke Bu Sri Mulyani kalau nanti ketemu dan juga ke Badan Anggaran diusahakan untuk tidak dipotong tunjangan guru itu," ujar Akom.

Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat Rp64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp72,9 triliun.

Adapun pagu tunjangan profesi guru dalam APBN Perubahan yaitu Rp69,762 triliun. Bila dipotong, uang insentif tinggal Rp46,4 triliun. Selain itu, dana tambahan penghasilan guru juga dipangkas Rp209,1 miliar dari pagu Rp1,02 triliun sehingga tersisa Rp811,4 miliar.

sumber:
newsacehtoday.ml

Intip Berita lainnya:
 


Tuesday, August 16, 2016

Kemendikbud Butuh 7.000 Guru Garis Depan (GGD)

- No comments
Kemendikbud Butuh 7.000 Guru Garis Depan (GGD)

Kemendikbud Butuh 7.000 Guru Garis Depan (GGD)

datainfornas.tk, Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 93 kabupaten yang dikategorikan daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama 5 tahun.

Tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium. Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.

Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan  keuangan negara/daerah.

Kebijakan itu didasarkan pada perhitungan kebutuhan pegawai, yang menunjukkan masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian. Ini terjadi karena banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah.

Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman, mengatakan, rekrutmen pegawai ASN selalu berdasarkan pada kebutuhan obyektif di lapangan. "Kementerian PANRB telah menerapkan isistem e-formasi dalam pengajuan usulan pegawai," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/08).

Di sisi  lain, terdapat program dari Kementerian Kesehatan yang menugaskan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan di daerah tertinggal, terluar dan terpencil. Demikian pula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menugaskan Guru Garis Depan,  dan Kementerian Pertanian yang menugaskan Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian yang sangat menunjang keberhasilan pembangunan di sektor pelayanan dasar dan peningkatan ketahanan pangan di daerah.

Seperti disebutkan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam pengumuman nomor 30660/A3/KP/2016, kesempatan itu dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pasca program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S! PGSD Berasrama, PPG SMK  Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil).

Diungkapkan, pendaftaran dilakukan  secara online, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah. 

KK: Lowongan Tenaga Kerja , Perekrutan GGD , PNS, Berita Tenaga Kerja , Pengangkatan CPNS ,


sumber :
http://www.menpan.go.id

Saturday, August 13, 2016

Pengumuman Pelelangan Ulang Pengadaan Perlengkapan UPT

- No comments
Pengumuman Pelelangan Ulang Pengadaan Perlengkapan UPT

Pengumuman Pelelangan Ulang Pengadaan Perlengkapan UPT



sumber:
http://www.bkn.go.id/lelang

Pengumuman WEB-JPT

- No comments
Pengumuman WEB JPT

http://www.bkn.go.id/lelang




sumber:
http://www.bkn.go.id/lelang