Sunday, March 17, 2019
Monday, February 11, 2019

Bagaimana Cara Mendaftar PPPK 2019 dan Login Ssp3k.bkn.go.id via Sscasn
4:41:00 AM
-
No comments
Bagaimana Cara Mendaftar PPPK 2019 dan Login Ssp3k.bkn.go.id via Sscasn
![]() |
| Klik gambar untuk mendaftar |
Data Infornas - Keluarnya Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB bagi seluruh Pemerintah Daerah, dan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 10 - 16 Februari 2019.
Lalu bagaimana Cara Login Ssp3k.bkn.go.id dan Pendaftaran PPPK 2019 untuk Formasi PPPK 2019 via Sscasn
Sebelum peserta melakukan pendaftaran, calon pelamar atau peserta diharuskan untuk menghubungi Instansi masing-masing untuk mengecek terlebih dahulu ketersediaan formasi.
Dibawah ini kami akan memberikan penjelasan tentang Cara Login Ssp3k.bkn.go.id dan Pendaftaran PPPK 2019 via Sscasn.
Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau P3K dimulai pada Minggu tanggal 10 Februari 2019 hingga Sabtu tanggal 16 Februari 2019.
Pendaftaran PPPK adalah dilakukan secara online melalui website ssp3k.bkn.go.id.
1. Cara Melihat Lowongan ( Formasi )
Silahkan masuk ke https://sscasn.bkn.go.id/
2. Cara Mendaftar
Login ke https://ssp3k.bkn.go.id. untuk mengisi formulir / form
a. Mengisi Form di Helpdesk
b. Menginput NIK dan No KK
c. Nomor Peserta THK-II/Identitas THL-TB
d. Nama
e. Tanggal Lahir
f. Nama Instansi
Setelah Input data tersebut, peserta akan mendapat Nomer Tiket, kemudian mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Selanjutnya, peserta datang Ke BKD dengan membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Kemudian, data peserta akan diverifikasi oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
Apabila Kartu Peserta sudah ditandatangani pejabat berwenang maka peserta akan dapat mendaftar.
3. Cara Mengisi Nama yang Benar adalah nama harus sesuai seperti yang tertera pada ijazah ( tanpa gelar ).
4. Apabila Nama Salah dimasukkan, tidak dapat diubah, tetapi hanya bisa diperbaiki ketika peserta telah lulus seleksi dengan melampirkan nama (sebagai bukti) yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
5. Jika Data (identitas) berupa NIK, Nomor Kartu Keluarga dan KTP Tidak Sesuai dengan Ijazah. Peserta dapat menghubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk dapat melakukan perbaikan data.
Alamat Kontak Ditjen Dukcapil adalah
http://dukcapil.kemendagri. go.id/contact atau layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537).
6. Setiap pelamar PPPK hanya dibolehkan (mendaftar) untuk 1 formasi jabatan pada setiap Instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
7. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar, karena yang digunakan adalah pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
8. Peserta tidak dapat mengganti instansi yang telah dipilih apabila peserta sudah menekan tombol KIRIM.
9. Apabila Muncul Tulisan "NIK Sudah Terdaftar"
Silahkan akses website Helpdesk SSCASN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian tersebut.
Anda bisa melihat informasi selengkapnya di
lihat sumber referensi
Wednesday, February 6, 2019

Urutan Pangkat dan Golongan PNS Terbaru 2019
5:14:00 AM
-
No comments
Urutan Pangkat dan Golongan Terbaru PNS 2019
Data Infornas - Dibawah ini kami sediakan informasi dalam bentuk tabel tentang urutan Pangkat dan Golongan Terbaru PNS 2019.
Lihat lainnya :
Tata Cara Penyiapan Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Tahun 2018
Monday, February 4, 2019

Contoh Surat permohonan TORA dari Desa
8:10:00 PM
-
No comments
Contoh Surat permohonan TORA dari Desa.
Data Informasi Nasional - Para Menteri yaitu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 19 Februari 2018, telah merumuskan program untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Agenda ini menjadi salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional KLHK 2018 yang bertemakan “Pelaksanaan 2018 dan Perencanaan 2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HK): Sektor LH dan Kehutanan Menuju Pertumbuhan Pembangunan Berkualitas", yang berlangsung pada 19-20 Februari 2018.Berikut ini adalah Contoh Surat permohonan TORA dari Desa.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
1. Sehubungan dengan berakhirnya HGU PT. ………………… pada tanggal ……….. Januari …….. yang terletak di Kecamatan ……………..,….. dan Kecamatan ………………., kami atas nama masyarakat Gampong ……………. khususnya Kecamatan ………………. meminta agar tanah tersebut yang terletak di Kecamatan ………………. dan telah ditelantarkan semenjak Tahun 19…. hingga saat ini dan telah dikuasai serta ditanami oleh masyarakat berupa tanaman sawit, durian, pinang, coklat, rambutan dan tanaman lainnya sejak tahun 1990.
2. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sangat memohon kepada Bapak Bupati untuk memasukkan tanah Eks HGU PT. ………………….. tersebut dalam program TORA untuk disertifikatkan, mengingat tanah tersebut telah menjadi milik masyarakat.
3. Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas kebaikan dan perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Ketua Tuha Peut Geuchik Gampong ……………
Gampong ………………..
……………….. ……………….
Mengetahui :
CAMAT ………………..,
………………………
Nip. ………………………..
Tembusan :
1. ………………….
2. ………………….
3. ………………. dst,
Demikian Contoh Surat permohonan Tora dari Desa, semoga bermanfaat.
Monday, January 14, 2019

Kenapa 599 Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah (Setda) Aceh akan Dirumahkan
4:21:00 AM
-
No comments
Kenapa 599 Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah (Setda) Aceh akan Dirumahkan ?
Kenapa 599 Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah (Setda) Aceh akan Dirumahkan ? Berikut penjelasan sebagaimana kami kutip news.detik.com.
DIN - Sebanyak 599 tenaga kontrak di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dirumahkan setelah kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2018. Jika mereka semua tidak dipanggil kembali, Pemerintah Provinsi Aceh mengakui pekerjaan di kantor akan sedikit macet.
"Anak kontrak baru hari ini, ini Senin pertama anak kontrak tidak berkantor. Tadi pagi juga ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi ramai yang berkantor. Mudah-mudahan fungsi ASN jadi lebih optimal lah dengan anak-anak kontrak ini kita rumahkan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmat Raden saat dimintai konfirmasi, Senin (7/1/2019).
Para tenaga kontrak yang ditempatkan di sembilan biro di Setda Aceh ini terakhir berkantor pada Jumat 4 Januari kemarin. Menurutnya, kontrak para tenaga kontrak tersebut sudah habis dan saat ini belum ada kontrak baru.
"Kalau dipaksanakan masuk kantor, gak tau pembayarannya pakai apa karena dasar pembayarannya tidak ada," jelas Rahmat.
Contoh Surat 2019 - Permintaan Audit Teknis Pembangunan Bendung
Alasan Pemprov Aceh merumahkan tenaga kontrak itu di antaranya sedang melakukan penataan kembali tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai dengan peraturan gubernur nomor 58 tahun 2018 tentang manajemen kinerja ASN.
Selain itu, juga untuk mengoptimalkan kinerja ASN. Alasan lainnya juga penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para tenaga kontrak yang dibutuhkan masih ada kesempatan dipanggil kembali.
"Namun demikian kalau semua anak kontrak ini kita berhetikan, kantor jelas akan macet, jelas kerjaannya. Karena ada beberapa anak kontrak memang sangat dibutuhkan di kantor. Nah anak-anak kontrak yang dibutuhkan ini secara bertahap akan kita panggil kembali minggu depan. Karena kalau mereka gak kita pangil sama sekali kerjaan di kantor akan macet," ungkap Rahmat.
Saat ini, biro yang banyak terdapat tenaga kontrak yaitu biro umum. Untuk pemanggilan mereka kembali akan diputuskan berdasarkan masing-masing kepala biro. Tenaga kontrak produktif kemungkinan besar akan berkantor kembali.
"Saya pikir angka yang dirumahkan tidak dipanggil lagi tiu tidak terlalu besar," ujarnya.
(agse/rvk)
Thursday, January 10, 2019
Subscribe to:
Posts (Atom)



