Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Monday, October 6, 2025

Jam Kerja, Gaji 13 dan THR Pegawai P3K

- No comments

Jam Kerja, Gaji-13 dan THR Pegawai P3K


Pegawai P3K berhak atas Gaji13 dan THR



Bagaimana Jam Kerja P3K Paruh Waktu

Datainfornas - Tentang Jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu adalah:

empat jam per hari, atau separuh dari jam kerja normal Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024. 


Sebagai perbandingan:

PPPK Paruh Waktu: 4 jam per hari.

PPPK Penuh Waktu: Sekitar 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. 


Durasi kerja yang lebih singkat ini menjadi salah satu perbedaan utama antara skema PPPK paruh waktu dan penuh waktu, yang juga memengaruhi besaran gaji dan tunjangan yang diterima.


Apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Berhak Penerima Gaji 13 dan THR?

Ya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima Gaji 13 dan  Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang setiap tahunnya ditetapkan untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara. 


Aturan dan komponen THR PPPK

Pada tahun 2025, pemberian THR kepada ASN, termasuk PPPK, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. 

Komponen THR yang diterima PPPK terdiri dari beberapa unsur, yaitu: 


Gaji pokok

Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum


Syarat dan kondisi khusus

Meskipun PPPK berhak menerima THR, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:


Masa kerja proporsional: PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional, disesuaikan dengan bulan kerja mereka.

Kategori yang tidak menerima: Beberapa kategori PPPK tidak berhak menerima THR, seperti PPPK yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.


Berapa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025?


Pajak ditanggung pemerintah: Berbeda dengan pegawai swasta, pajak THR untuk ASN, termasuk PPPK, ditanggung oleh pemerintah. 


Jadwal pencairan

Jadwal pencairan THR biasanya disesuaikan dengan hari raya keagamaan. Untuk Idul Fitri 1446 Hijriah, pencairan THR ASN, termasuk PPPK, diperkirakan terjadi pada pertengahan hingga akhir Maret 2025. 

Jadi, secara umum, PPPK mendapatkan THR dengan besaran yang diatur oleh peraturan pemerintah, sama seperti PNS dan aparatur negara lainnya

Berapa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025?

- No comments

Inilah Gaji yang diterima Pegawai P3K Tahun 2025


Inilah Gaji yang diterima Pegawai P3K Tahun 2025

datainfornas - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan status kerjanya, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Selain gaji pokok, PPPK juga akan menerima berbagai tunjangan dan manfaat lainnya.


Gaji P3K bervariasi berdasarkan golongan pendidikan dan masa kerja, serta status keluarga. Untuk PPPK penuh waktu, gaji pokok tertinggi untuk lulusan S1 (Golongan IX) adalah sekitar Rp 3,20 juta hingga Rp 5,26 juta per bulan. Namun, gaji juga akan bergantung pada besaran tunjangan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan beras, serta UMP di wilayah penempatan. 

Perbedaan Gaji Berdasarkan Golongan Pendidikan


Gaji pokok PPPK ditentukan oleh golongan yang sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir: 

Golongan V (lulusan SMA/D1): Gaji pokok berkisar Rp 2,51 juta – Rp 4,18 juta. 

Golongan VII (lulusan D3): Gaji pokok berkisar Rp 2,85 juta – Rp 4,55 juta. 

Golongan IX (lulusan S1/D4): Gaji pokok berkisar Rp 3,20 juta – Rp 5,26 juta. 

Golongan I (SD): Rp 1,93 juta – Rp 2,90 juta. 

Golongan IV (SMP): Rp 2,29 juta – Rp 3,33 juta. 

Penyesuaian Gaji dan Tunjangan


Selain gaji pokok, ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi total pendapatan P3K:

Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan sebesar 10% dari gaji pokok bagi pasangan, dan 2% per anak (maksimal dua anak). 

unjangan Beras: Tunjangan ini diberikan berdasarkan jumlah kilogram beras yang ditetapkan. 

UMK Wilayah Penempatan: Gaji PPPK sangat dipengaruhi oleh Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di lokasi penempatan kerja. 


Contoh Perhitungan Total Gaji

Sebagai contoh perhitungan gaji bersih untuk guru P3K: 

Single (SD): Gaji pokok Rp1.938.500 + Tunjangan Fungsional Umum Rp5.000 + Tunjangan Beras Rp72.420 = Gaji Kotor Rp2.195.920. Setelah potongan, gaji bersih sekitar Rp2.002.162.

Menikah (SD): Total gaji bersih mencapai Rp2.252.359.

Menikah, Anak Satu (SD): Total gaji bersih mencapai Rp2.360.391.

Menikah, Dua Anak (SD): Total gaji bersih mencapai Rp2.468.382.