DATAINFORNAS, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berencana menertibkan rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi milik pemerintah provinsi. Pasalnya, banyak di antara rumah-rumah tersebut ternyata ditempati oleh pensiunan PNS.
Menurut gubernur yang akrab disapa Ahok itu meminta wali kota di lima wilayah bersama dengan para kepala dinas bersikap tegas untuk menertibkan aset rumah dinas tersebut. Para pensiunan diminta mengembalikannya ke tangan Pemprov DKI Jakarta.
”Salah satu aset yang kerap yang dikuasai para pensiunan itu adalah rumah dinas,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (28/3).
Ahok tegaskan bahwa rumah dinas merupakan fasilitas yang diberikan kepada seseorang selama masih menjadi PNS DKI. Karenannya, setelah pensiun mereka tak berhak lagi tinggal di tempat tersbeut.
Diungkapkannya juga, para pensiunan PNS yang masih menggunakan rumah dinas, ternyata memiliki rumah pribadi yang layak dan cenderung mewah. ”Biasa orang seperti ini rumahnya sudah bagus-bagus lho. Hanya dia nggak mau tinggal sama anaknya yang sudah menempati rumah pribadinya itu,” cetusnya juga.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta seluruh rumah dinas yang masih dikuasai para pensiunan harus dikosongkan. Dia tidak mau keberadaan pensiunan PNS yang mempertahankan rumah dinas malah mengganggu program kerja dinas terkait di Ibu Kota. Apalagi rumah dinas itu bisa digunakan oleh PNS lainnya.
”Dia (pensiunan) mengajukan PTUN pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. Wali Kota dan Satpol PP sikat dulu saja. Kita ambil balik dulu,” ujar mantan anggota DPR asal Partai Golkar tersebut.
Menurut gubernur yang akrab disapa Ahok itu meminta wali kota di lima wilayah bersama dengan para kepala dinas bersikap tegas untuk menertibkan aset rumah dinas tersebut. Para pensiunan diminta mengembalikannya ke tangan Pemprov DKI Jakarta.
”Salah satu aset yang kerap yang dikuasai para pensiunan itu adalah rumah dinas,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (28/3).
Ahok tegaskan bahwa rumah dinas merupakan fasilitas yang diberikan kepada seseorang selama masih menjadi PNS DKI. Karenannya, setelah pensiun mereka tak berhak lagi tinggal di tempat tersbeut.
Diungkapkannya juga, para pensiunan PNS yang masih menggunakan rumah dinas, ternyata memiliki rumah pribadi yang layak dan cenderung mewah. ”Biasa orang seperti ini rumahnya sudah bagus-bagus lho. Hanya dia nggak mau tinggal sama anaknya yang sudah menempati rumah pribadinya itu,” cetusnya juga.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta seluruh rumah dinas yang masih dikuasai para pensiunan harus dikosongkan. Dia tidak mau keberadaan pensiunan PNS yang mempertahankan rumah dinas malah mengganggu program kerja dinas terkait di Ibu Kota. Apalagi rumah dinas itu bisa digunakan oleh PNS lainnya.
”Dia (pensiunan) mengajukan PTUN pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. Wali Kota dan Satpol PP sikat dulu saja. Kita ambil balik dulu,” ujar mantan anggota DPR asal Partai Golkar tersebut.
http://datainfornas.blogspot.co.id/
(dni/dil/jpnn)
0 on: "Pensiun Yang Masih Tinggal di Rumah Dinas, Siap-siap Disikat Ahok"