Guru SD Foto Selfie dengan para siswinya, Foto.Brilio.net |
datainfornas.tk, NGANJUK - Tergolong tidak beretika dan aneh, sanksi hukuman oknum guru siswanya, kali ini terjadi di SD Negeri Ganungkidul II, Nganjuk. Sebanyak lima siswa dihukum mengulum bangkai cicak.
Kelima siswa itu menjadi korban tindakan tak terpuji yang dilakukan Suwartini, oknum guru olah raga.
Oknum PNS tersebut menghukum mereka dengan cara mengulum cicak yang sudah mati, secara bergantian.
Jalu Alfon, salah satu siswa yang menjadi korban menjelaskan, hukuman itu dilakukan oleh Suwartini saat melihat dirinya bersama Jodi Duwi, Yuliantino, Madeang Abi dan Muhamad Rizki, sedang bermain cicak. Kamis lalu.
Anak-anak itu bermain cicak saat jam istirahat.
Melihat siswanya bermain cicak, Suwartini geram dan menghukum kelimanya dengan cara yang tak pantas tersebut.
Oknum guru itu juga mengancam siswanya agar tidak melaporkan kasus hukuman itu kepada orangtuanya.
Dia mengancam akan ditambah hukumannya bila melapor.
Namun Jalu, akhirnya bercerita kepada orangtuanya, sehingga kelima wali murid mendatangi sekolahan dan dilakukan mediasi.
Sayangnya orangtua korban tak berkenan dikonfirmasi oleh media, begitu juga pihak guru.
Sementara Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Dan tidak menjawab saat di telepon.
Sementara Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Dikpora Nganjuk, Sony Hardiyanto mengaku belum mendapatkan laporan dari wali murid atau pihak sekolah.
"Kami akan segera memanggil kepala sekolah dan oknum guru tersebut terkait kasus itu," ujar Sony.
Menurutnya, jika oknum guru tersebut benar melakukan itu, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Pasalnya, hukuman mengulum cicak dinilai tindakan yang jorok, tidak terpuji dan melanganggar norma agama, karena kondisi cicak sudah menjadi bangkai. (mud/flo/jpnn)
Kelima siswa itu menjadi korban tindakan tak terpuji yang dilakukan Suwartini, oknum guru olah raga.
Oknum PNS tersebut menghukum mereka dengan cara mengulum cicak yang sudah mati, secara bergantian.
Jalu Alfon, salah satu siswa yang menjadi korban menjelaskan, hukuman itu dilakukan oleh Suwartini saat melihat dirinya bersama Jodi Duwi, Yuliantino, Madeang Abi dan Muhamad Rizki, sedang bermain cicak. Kamis lalu.
Anak-anak itu bermain cicak saat jam istirahat.
Melihat siswanya bermain cicak, Suwartini geram dan menghukum kelimanya dengan cara yang tak pantas tersebut.
Oknum guru itu juga mengancam siswanya agar tidak melaporkan kasus hukuman itu kepada orangtuanya.
Dia mengancam akan ditambah hukumannya bila melapor.
Namun Jalu, akhirnya bercerita kepada orangtuanya, sehingga kelima wali murid mendatangi sekolahan dan dilakukan mediasi.
Sayangnya orangtua korban tak berkenan dikonfirmasi oleh media, begitu juga pihak guru.
Sementara Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Dan tidak menjawab saat di telepon.
Sementara Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Dikpora Nganjuk, Sony Hardiyanto mengaku belum mendapatkan laporan dari wali murid atau pihak sekolah.
"Kami akan segera memanggil kepala sekolah dan oknum guru tersebut terkait kasus itu," ujar Sony.
Menurutnya, jika oknum guru tersebut benar melakukan itu, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Pasalnya, hukuman mengulum cicak dinilai tindakan yang jorok, tidak terpuji dan melanganggar norma agama, karena kondisi cicak sudah menjadi bangkai. (mud/flo/jpnn)