Recent

http://datainfornas.blogspot.co.id/. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Facebook

Recent in Sports

Home Ads

Travel

Random Posts

Recent Posts

Facebook

Recent Comments

Popular Posts

Ads

Advertisement

Pages

Latest in Tech

Random Posts

Sunday, September 11, 2016

Kenapa CPNS Harus Dibawah Usia 35 Tahun ?

- No comments
 
Kenapa CPNS Harus Dibawah Usia 35 Tahun ?
Foto ilustrasi

datainfornas.tk, Jakarta -- Bagi anda yang ingin berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, ingat! batasan usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur umum dan semakin diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunaka‎n batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9).

Mengapa maksimal 35 tahun, menurut ‎Bima, karena di usia tersebut, CPNS-nya memiliki energi yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun). Dia mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian Pertanian ada 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.

"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya.

Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden. 

sumber: (esy/jpnn)

Saturday, September 10, 2016

ASN Eselon I dan II Akan Ditempatkan Diluar Daerah

- No comments
ASN Eselon I dan II Akan Ditempatkan Diluar Daerah

datainfornas.tk, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil atau dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersedia ditempatkan diluar daerahnya, saat ini , ASN masih terkotak-kotak, mereka hanya loyal, peduli, menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan domisili di mana ASN tersebut bertugas, Titik. demikian yang disampaikan
Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla.

Mereka (ASN) tidak peduli di kotak lain, di bidang lain, membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang solid untuk membangun kolaborasi kinerja bersama. Suasana “kotak-kotak” ini sangat terasa, terutama sejak pemberlakukan otonomi daerah.

Karena itu, Wapres meminta ASN agar segera solid, kembali menjadi perekat nasional. “Salah satu aspek yang harus kita segera benahi setelah 15 tahun kita mempraktikan otonomi daerah yaitu ASN terkotak pada daerah di mana mereka bertugas,” kata Wapres di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9/2016) lalu.  

Intip Berita Lain : ( Surat Menpan Yang Membatalkan Hasil Pengumuman Bidan dan dokter PTT )

Karena itu, lanjut Wapres, pihaknya akan mengatur ASN eselon I dan II menjadi ASN nasional yang dapat ditempatkan di mana saja dalam rangka peningkatan otonomi daerah.

“Sukses tidaknya otonomi daerah sangat ditentukan berdasarkan kualitas sumber daya manusia, perencanaan yang baik, pelaksanaan dan kontrol yang baik, serta adanya standarisasi nasional. Karena standar nasional tersebut dapat membingkai seluruh masyarakat sebagai bangsa yang bersatu,” ujar Wapres JK.

Lebih lanjut Wapres menambahkan, kualitas pemimpin dan kepemimpin itulah yang sangat diperlukan dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan terutama di daerah.

Jika pemimpin sudah dijadikan teladan maka dengan sendirinya tanpa diminta masyarakat akan ikut secara ikhlas. Sedangkan bentuk manajemen apapun yang diterapkan, bila kualitas pemimpin dan kepemimpinan berubah ubah sesuai arah angin, maka manajemen tersebut pasti gagal.

“Prasyarat utama kualitas sebuah kepemimpinan adalah ketulusan untuk berbuat demi kepentingan rakyat dan dalam ketulusan itu pemimpin haruslah lurus,” Wapres menekankan.

Wapres yakin, problem “kotak-kotak” di lingkungan ASN atau dulu sering disebut PNS atau Pegawai Negeri Sipil, yang semuanya anggota Korpri itu bisa diperbaiki kembali.

“Masih belum terlambat untuk dibangun soliditas di lingkungan ASN ini. Kami di Korpri juga akan terus membantu mencarikan solusi terbaik, membangun karakter ASN menjadi lebih solid, dalam menjalankan tugas-tugas Negara dan masyarakat,” kata Ketua Umum Korpri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyatakan, amanat Wapres RI harus menjadi pedoman dalam penerapan kebijakan tentang aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

“Setiap ASN harus memiliki kesempatan dan penempatan yang sama dalam penugasannya karena pada hakikatnya aparatur negara bekerja untuk negara, dan bisa fleksibel bekerja di instansi Pemerintah di mana saja, bukan milik satu instansi tertentu,” kata Menpan Asman. 


sumber: (adv/jpnn)