Angka Penceraian PNS Meningkat
PONTIANAK - Menurut Informasi menunjukkan Angka perceraian aparatur sipil negara atau lebih dikenal PNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meningkat. Sepanjang 2015 lalu terjadi 15 kasus perceraian yang melibatkan abdi negara.
BACA: Kenapa CPNS Harus Dibawah Usia 35 Tahun?
Jumlah itu meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2013 lalu, kasus perceraian mencapai 13. Jumlah sempat menurun menjadi delapan pada 2014.
"Terjadi kenaikan yang cukup besar dari tahun sebelumnya sehingga harus mendapat perhatian jangan sampai menganggu kinerja PNS itu sendiri," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar Kartius di Kantor Gubernur, Kamis (31/3).
Menurut Kartius, banyak hal yang membuat PNS di Pemprov Kalbar bercerai. Di antaranya ialah selingkuh, kekerasan dalam rumah tangga hingga faktor ekonomi.
Dia melihat gejala peningkatan cerai itu pada tataran terbawah kepangkatan alias eselon IV. “Kasus perceraian ini terjadi lebih banyak di kalangan staf termasuk juga di tataran pejabat struktural di bawah eselon III. Untuk kalangan pejabat eselon II dan III belum ada," jelas Kartius.
sumber: (rk/jos/jpnn)